Babakanblog's Blog


Bukan Aktor Sembarangan
February 20, 2012, 12:15 am
Filed under: Nature-Call

KALAU TAK PUNYA kamar mandi di dalam rumah, sungai adalah satu-satunya pilihan untuk mencuci baju dan mencuci badan. Suku bangsa Dayak Ot Danum di pedalaman Murung Raya termasuk diantaranya. Sayangnya, mereka belum dianggap aktor dalam pengelolaan sumberdaya air.

——-

BeepBeep…!

Pada sebuah siang yang terik di bulan lalu satu pesan dari Rita Mustikasari masuk ke Nokia 1208 hitam di atas meja makan. Sejurus kemudian isinya adalah undangan. Mungkin lebih tepatnya kalau dibilang permintaan bantuan. Ia perlu teman untuk menyelesaikan buku yang ditulisnya dalam waktu kurang dari seminggu.

Eh, elu nulis juga yang aktor LSM ya?”

Rasanya cenat-cenut, kebingungan dimana referensi harus diburu. Untunglah artikel Rob Koudstaal sangat membantu. Ia, yang orang Belanda, adalah konsultan lepas pada beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) besar di negeri ini yang mendalami tema air antara tahun 2008-2010. Mustikasari berteman baik dengannya.

Dengan meminjam karya Hans Antlov, Derick W Brinkerhoff dan Elke Rapp tahun 2010, Koudstaal bilang bahwa terdapat sejumlah LSM tingkat nasional dan lokal yang aktif dalam isu-isu pengelolaan sumber daya. Mereka ini telah memainkan peran penting, seperti peningkatan partisipasi, pembangunan infrastruktur hukum dan kelembagaan untuk demokrasi, serta memberikan suara dan advokasi pendukung reformasi. Dalam beberapa situasi, hal ini telah menghasilkan keterbukaan yang lebih baik bagi partisipasi warga dan pembentukan beberapa jenis kemitraan antara pemerintah, LSM, dan kelompok masyarakat sipil.

Sayangnya, tak semua LSM dianggap sebagai mitra yang terpercaya oleh pemerintah. Artikel Civil Society Capacity Building for Democratic Reform: Experience and Lessons from Indonesia bilang kalau pihak pemerintah sebagian besar masih menilai LSM sebagai rival kepentingan politik.

Demi menghadapai hal ini, saran Koudstaal, kalangan LSM patut mengembangkan kapasitas diri untuk bekerjasama dengan lebih baik bersama institusi pemerintahan dan masyarakat sipil.

Kapasitas diri yang patut dikembangkan oleh kalangan LSM dimulai dengan merumuskan platform strategis, di mana mereka dapat mewakili aspirasi masyarakat sipil. Hal ini penting mengingat adanya kedekatan issue antara kelompok LSM dengan masyarakat sipil, yang pada gilirannya membangun representasi masyarakat lewat suara LSM.

Selanjutnya adalah upaya pengembangan kapasitas kelompok sosial dan masyarakat agar memungkinkan mereka untuk berpartisipasi secara efektif dalam proses perencanaan. Sebagai kontraktor sosial, LSM berada dalam posisi yang baik untuk mengidentifikasi kelompok-kelompok sosial yang kritis dan menilainya. Dengan pemahaman tentang persepsi pengetahuan lokal dan preferensi, LSM akan membuat kontribusi penting dalam menganalisis masalah dan mengidentifikasi solusi.

Siang telah berganti sore. Yang terik berganti jadi agak remang-remang. Kira-kira sebentar lagi adzan maghrib datang, dan Koudstaal makin mendidihkan otak.

Ia menulis bahwa LSM patut berkontribusi untuk mengembangkan manajemen pengetahuan, mengingat seringnya bertindak sebagai perantara antara kelompok pengguna lokal/komunitas dengan platform strategis dan organisasi pemerintah.

Peran yang demikian ini mampu membantu aliran dua arah pengetahuan, yakin (i) Dengan mengidentifikasi pengetahuan lokal dan membuatnya tersedia dan dapat dipahami oleh pemangku kepentingan lainnya, dan (ii) Membuat pengetahuan yang relevan dan penyediaan informasi ilmiah untuk kelompok pengguna lokal/komunitas serta turut mengembangkan kapasitas mereka untuk memahami dan menggunakannya.

Peranan LSM berikutnya adalah turut serta membantu desain teknis basis pengetahuandan memastikan bahwa pengetahuan lokal disertakan. Pengertian basis pengetahuan adalah pengetahuan apa yang harus tersedia untuk mendukung proses manajemen strategis.

Dalam pengembangan kapasitas masyarakat lokal, LSM terlibat untuk mengembangkan model praktik yang baik, dan kapasitas yang diperlukan. Model tersebut akan memperhitungkan hubungan kepentingan para pihak di tingkat lokal yang memungkinkan untuk mengakses lembaga, sumber daya baik alam maupun keuangan dan informasi.

Selain itu,demi terbangunnya kemitraan publik-swasta untuk membela kepentingan masyarakat setempat, LSM juga dapat melakukan identifikasi aktor. Aktor yang dimaksud adalah unsur-unsur mana saja yang memungkinkan kemitraan tersebut berlangsug efektif. Tidak hanya itu, LSM juga perlu merumuskan dan menegosiasikan kondisi, serta memantau kinerja kemitraan mereka.

Yang terakhir, LSM berkemampuan untuk membangun jaringan komunikasi. LSM patut mengambil inisiatif dalam merancang dan melaksanakan kerangka kerja untuk komunikasi sosial. Pada gilirannya, hal ini akan mendefinisikan para aktor dan langkah-langkah yang diperlukan dalam pendekatan terstruktur untuk manajemen yang transparan.

Cliiiiiing …!

Bersamaan dengan bunyi itu, ikon kotak surat di layanan pengatur email ikut berubah warna dari putih ke hijau. Mustikasari baru saja mengirim email dan nyangkut di inbox.

“Dasar nulis buku ini tuh buat kasih amunisi ke LSM lain biar dapet nangkep isu air, trus bisa ambil posisi mewakili suara masyarakat, setelah sebelumnya nguatin sisi masyarakat pemakai airnya dulu, trus LSM ngertiin apa yang masyarakat mau, ngertiin rencana kelola air dan ikutan nentuin kebijakan”,

Mudah saja sih menangkap maksud Mustikasari. Tapi Koudstaal justru menulis sebaliknya. Tidaklah mudah bagi LSM untuk memiliki peranan yang signifikan. Hal tersebut merujuk pada faktor kesediaan dan faktor kemampuan LSM yang bersangkutan.

Dalam faktor kesediaan, LSM harus jelas mendefinisikan posisi sehubungan dengan kemungkinan kerjasama mereka dengan lembaga seperti Bappenas, Departemen PU ataupun Bank Dunia. Berpartisipasi dalam pengelolaan sumber daya air tentuah membutuhkan posisi yang jelas. dan membuang jauh-jauh anggapan bahwa lembaga formal adalah musuh bagi LSM.

Sementara, faktor kemampuan mengandung makna bahwa LSM harus membangun kapasitas, kredibilitas dan otoritas yang didasarkan pada pengetahuan dan pengalaman dalam hal (I) Fungsi sumber daya air sebagai sistem yang terintegrasi antara alam dan manusia. (ii) Para pengguna air, kehidupan sosial-ekonomi mereka dan pentingnya tata kelola air bagi mereka, termasuk dalam segi lingkungan hidup. (iii) Pengaturan kelembagaan yang mengelola sistem sumberdaya air dan mendorong pengguna air untuk berperilaku tertentu. (iv) Manajemen yang baik untuk memimpin proyek. Hal ini meliputi kemampuan yang bersifat teknis, seperti kemampuan penyajian dan penulisan laporan serta kemampuan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Jam dinding itu sudah berdentang sebelas kali. Artikel Koudstaal sampai di ujung alinea terakhir. Dan bila LSM ingin menjadi aktor yang baik, ia memang harus menata diri terlebih dulu agar tak kacangan layaknya aktor sinetron stripping.


2 Comments so far
Leave a comment

ngeri referensinya mas bro …

Comment by Rita Mustikasari (@ritamustikasari)

Bu Rita, Aktor yang bagaimana ya? ehemmm!

Comment by seting




Leave a comment